
Bertempat di pendopo dilaksanakan Komitmen Bersama Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi, dan Launching Implementasi Sistem Pengawasan Keuangan Desa (Siswaskeudes) di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) Rabu (13/7/2022).
Acara ini di hadiri langsung oleh Kepala Perwakilan BPKP Prov. KalSel Rudy M. Harahap, Bupati HSS H. Achmad Fikry, Wakil Bupati Syamsuri Arsyad, Unsur Forkopimda , Sekda H. M. Noor, para Kepala OPD dan Camat se Kab. HSS.

Di hadapan Kepala Perwakilan BPKP Prov. KalSel Bupati HSS melaporkan dalam rangka mendukung P3DN dan mengimplementasikan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022, Pemkab. HSS berkomitmen untuk mendukung dan mendorong kegiatan ini. Komitmen ini didukung dengan diterbitkan surat edaran Bupati HSS Nomor 500/206/Ekobang tentang Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemkab. HSS.
Kemudian di perkuat lagi dengan dengan terbitnya Keputusan Bupati HSS Nomor 188.45/55/KUM/2022 tentang Pembentukan Tim P3DN dan Sekretariat Tim P3DN Kab. Hulu Sungai Selatan. Selanjutnya terbit Keputusan Bupati HSS Nomor 188.45/73/KUM/2022 tentang Pembentukan Tim Verifikator Katalog Elektronik Lokal Kab. HSS yang mendukung kelancaran pelaksanaan pengelolaan Katalog Elektronik Lokal.
“Saat ini pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemkab. HSS telah diselenggarakan berdasarkan Peraturan Bupati HSS Nomor 69 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Sistem Order E-Marketplace Pengadaan Barang/Jasa Pemkab. HSS melalui sistem order E-Marketplace yang disebut dengan SiOpen atau Sistem Order Pemerintah Kab. Hulu Sungai Selatan yang digunakan untuk memfasilitasi pelaksanaan PBJ dengan anggaran yang bersumber dari APBN/APBD sampai dgn 50 juta rupiah” kata Bupati Achmad Fikry.
Terkait dengan SPIP Terintegrasi, Bupati menyampaikan bahwa dalam usaha mencapai tujuan penyelenggaraan Pemerintah Kab. HSS yang telah disusun dan ditetapkan, tidak lepas dari risiko yang mungkin akan mengganggu kinerja pemerintahnya. Oleh karenanya, penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah yang Terintegrasi menjadi salah satu hal dipenting untuk dilakukan penguatan.
Bupati berharap dengan impelementasi SPIP Terintegrasi dengan baik ini nantinya dapat dilaksanakan demi mewujudkan keandalan pelaporan keuangan, efektifitas dan efisiensi, pengamanan aset, serta ketaatan terhadap peraturan perundang – undangan hingga dapat membawa pengaruh positif terhadap capain kinerja Pemerintah Daerah.“Pemkab. HSS sendiri telah berhasil mencapai Maturitas SPIP dan Kapabilitas APIP Level 3 pada Tahun 2019, Penilaian birokrasi Pemkab. HSS di Tahun 2021, yakni MCP KPK (94,54), Opini BPK (WTP 9 kali), SAKIP (Predikat A), RB (Predikat BB), Survei Penilaian Integritas KPK (79,80), dan Zona Integritas menuju WBK (RSUD Brigjend. H. Hasan Basry Kandangan)” tutur Bupati Achmad Fikry.
Adapun terkait dengan aplikasi Siswaskeudes diterangkan bahwa aplikasi Siswaskeudes adalah aplikasi yang digunakan oleh APIP sebagai alat bantu untuk melakukan pengawasan pengelolaan keuangan dengan pendekatan Teknik Audit Berbasis Komputer (TABK) dan Audit Berbasis Risiko (Risk Based AuditMengingat jumlah desa di Kab. HSS sebanyak 144 desa dengan kondisi geografis yang beragam dan anggaran desa yang semakin besar jumlahnya, sementara APIP Inspektorat Daerah Kab. HSS jumlahnya terbatas, maka k Siswakeudes ini diharapkan dapat dimanfaatkan oleh APIP untuk menentukan risiko-risiko tentang tata kelola keuangan desa dari mulai pendapatan sampai pertanggungjawabannya dan kedepannya dapat lebih baik dalam pengawasannya.

Leave a Reply