
Bertempat di Aula Kantor Kecamatan Angkinang, Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) Drs H Achmad Fikry MAP didampingi Wakil Bupati (Wabup) Syamsuri Arsyad SAP MA, , Ketua TP PKK Kab HSS Hj Isnaniah A Fikry dan Ketua GOW Kab HSS Srie Astuti Syamsuri Arsyad SKM kembali melaksanakan pelepasan Kepala Desa (Kades) beserta Ketua TP PKK Desa di Kecamatan Angkinang yang habis masa jabatannya pada tahun 2021 ini.
Hadir pula dalam giat tersebut, Plt. Camat Angkinang Sabilarrasyad, S.Sos dan Ketua TP PKK Kec. Angkinang Rusmiana Sabilarrasad, dan para Kepala Desa Aktif se Kec Angkinang serta Penjabat Kepala Desa yang sementara akan bertugas mengganti dan mengisi kekosongan jabatan tersebut.
Plt. Camat Angkinang Sabilarrasyad melaporkan pada tahun 2021 ini ada enam Kepala Desa beserta Ketua TP PKK Desa yang habis masa jabatannya yakni Desa Bamban Utara, Desa Angkinang, Desa Angkinang Selatan, Desa Bakarung, Desa Taniran Kubah, dan Desa Telaga Sili-Sili. “ Untuk mengisi kekosongan jabatan kepala tersebut sampai terpilih kepala desa definitif telah ditunjuk para penjabat kepala desa dari ASN lingkup Kab. HSS berdasarkan usulan hasil musyawarah desa di masing-masing desa”, ujar Plt. Camat Angkinang.
Sementara dalam sambutannya, Bupati HSS H Achmad Fikry mengatakan 6 tahun yang lalu dirinya melantik para kepala desa, maka hari ini sampai pula waktunya untuk melepas para kepala desa. “Izinkan saya atas nama Bupati Hulu Sungai Selatan menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setingi-tingginya atas darma bakti yang diberikan selama 6 tahun tentu keberhasilan desa sangat berpengaruh dengan keberhasilan kabupaten” ungkap Bupati.
Kepada Penjabat Kepala Desa yang berasal dari ASN lingkup Pemkab HSS, Bupati meminta agar melanjutkan program dan menyempurnakan program kepala desa terdahulu. Selain itu para Penjabat Kepala Desa ini selain masih harus bekerja di instansi asal/induk, mereka juga harus siap setiap waktu di bekerja di desa walaupun di malam hari melayani masyarakat yang membutuhkan.
“Lanjutkan apa yang sudah di bangun oleh kepala desa yang sudah selama 6 tahun bertugas jangan sebagai penjabat baru membuat semua yang baru, jadilah kita sebagai pemimpin yang bisa melanjutkan apa yang sudah dirintis oleh pejabat yang lama sepanjang dalam tanda petik itu yang dibutuhkan oleh masyarakat” harap Bupati.

Leave a Reply