
Untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan serta peningkatan kualitas penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar, Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) bekerja sama dengan Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar kegiatan Penyuluhan Bahasa Indonesia Bagi Instansi Daerah di Lingkungan Pemkab HSS, Rabu (15/9).
Kegiatan yang digelar secara daring ini dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kab. HSS Drs. H. Muhammad Noor, M.AP dan diikuti seluruh SKPD lingkup Kab. HSS dari kantor masing-masing. Sementara dari Balai Bahasa Provinsi Kalsel di ikuti langsung oleh Kepala Balai Bahasa Prov Kalsel Muhammad Lutfi Baihaqi.
Sekda HSS Muhammad Noor dalam sambutannya mengatakan seiring dengan perkembangan zaman penggunaan bahasa Indonesia mengalami berbagai tantangan salah satunya adalah pengaruh bahasa asing yang pada era globalisasi saat ini ketika sekat antar negara mulai hilang, sehingga memudahkan untuk saling berinteraksi. Penggunaan bahasa asing mulai menggeser bahasa Indonesia di ruang-ruang publik.
Selain itu kualitas penggunaan bahasa di berbagai ranah, baik pendidikan, ekonomi jurnalistik, maupun kedinasan belum begitu menggembirakan semua pihak. “kami ucapkan terima kasih kepada Balai Bahasa Prov Kalsel yang melaksanakan kegiatan penyuluhan bahasa Indonesia ini, tentu ini akan membantu kami dalam menyusun tata naskah dinas yang baik dan benar” kata Sekda.
Sekda juga mengungkapkan selama ini penggunaan bahasa Indonesia, terutama dalam tata naskah dinas masih ditemukan kesalahan, baik dari segi susunan kata yang dijadikan kalimat maupun kalimat-kalimat yang disampaikan. Sebagai bentuk informasi di Kab. HSS sendiri sudah memiliki Peraturan Bupati Nomor 024 Tahun 2010 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Kab. HSS. “ini sebagai pedoman perangkat daerah dalam membuat, menyusun berbagai bentuk naskah dinas, namun tidak dipungkiri bahwa penggunaan bahasa Indonesia yang sesuai dengan kaidah bahasa dirasa masih kurang” ungkapnya.
Disampaikan pula pemasyarakatan bahasa Indonesia melalui kegiatan penyuluhan bahasa Indonesia bagi instansi daerah di Kab. HSS yang ditujukan untuk pegawai di instansi daerah ini diharapkan mampu meningkatkan sikap positif terhadap penggunaan bahasa Indonesia dan dapat meningkatkan kemampuan dalam menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam tata naskah dinas bagi pegawai di instansi daerah.
Sekda juga mengharapkan terjadinya peningkatan sikap keteladanan dalam menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar, khususnya dalam pelaksanaan tugas di instansi masing-masing. Peserta dapat bekal pengetahuan yang lengkap dari dasar, mulai dari kosakata baku, pilihan kata dan istilah dalam persuratan. Selain itu ejaan dalam surat dinas, harus memperhatikan pedoman umum ejaan bahasa Indonesia. Sementara itu, Kepala Balai Bahasa Prov Kalsel Muhammad Lutfi Baihaqi mengungkapkan Penyuluhan Bahasa Indonesia Bagi Instansi Daerah di Lingkungan Pemkab HSS dimaksudkan untuk memberikan pembinaan agar dalam penulisan tata naskah dinas harus berdasarkan kaidah penulisan bahasa Indonesia yang baik dan benar.
“harapan kami agar seluruh organisasi pemerintahan Di Kab. HSS bisa menjadi pengguna bahasa Indonesia yang baik dan benar dan mampu menggunakan bahasa dalam mengkomunikasikan informasi dengan baik dan benar” ungkap Lutfi.

Leave a Reply