Laporan ini disusun sebagai bentuk perwujudan kewajiban untuk mempertanggungjawabkan keberhasilan / kegagalan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi organisasi yang dijabarkan dan tertuang dalam rencana strategis (Renstra) serta Rencana Kerja (Renja) Sekretariat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan.