
Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 telah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Penetapan dilakukan saat Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) dengan acara pembicaraan tingkat II atas Raperda Kabupaten HSS tentang Perubahan APBD TA 2020 yang dihadiri oleh Bupati HSS Drs. H. Achmad Fikry M.AP, Wakil Bupati HSS Syamsuri Arsyad, S.AP, MA , Anggota DPRD Kab HSS, FORKOPIMDA, Para Asisten dan Staff Ahli serta Kepala SKPD dan Camat, Rabu (14/07).
Tujuh (7) fraksi yang ada di DPRD Kab. HSS menyampaikan pendapat akhirnya atas Raperda Kabupaten HSS tentang Perubahan APBD TA 2020 yang mana semua fraksi dapat menerima dan menyetujui Ranperda perubahan APBD TA 2020 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
Perwakilan Fraksi PKS dengan juru bicaranya H Iwan Setiawan menyampaikan beberapa hal yaitu tahapan – tahapan pelaksanaan dan pelaporan APBD dapat lebih baik lagi dan selanjutnya untuk yang akan datang diharapkan dalam perencanaan pembangunan agar lebih efektif dan efisien, dan apabila ada kegiatan – kegiatan yang tidak begitu urgen lebih baik ditiadakan atau digantiakan dengan kegiatan lainnya, ucapnya.
Fraksi Golkar Muhlis Ridani, ST menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak eksekutif yang telah menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi dan penghargaan yang setinggi – tingginya kepada rekan komisi I, II dan III membahas rancangan peraturan ini bersama – sama mitra kerjanya dan juga badan anggaran serta tim anggaran pemerintah kab hss serta menerima dan menyetujui atas ranperda Kab HSS menjadi Peraturan Daerah, ucapnya.
Penetapan Perda perubahan APBD ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi semua, dalam rangka
pelaksanaan pemerintahan yang baik, bersih dan melayani sekaligus sebagai wujud pertanggungjawaban kepada masyarakat atas amanah yang diberikan dalam mengelola dan melaksanakan APBD sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Dengan persetujuan bersama ini, menunjukan bahwa pola kemitraan yang telah kita bina selama ini berlangsung dengan baik, sehingga tanggung jawab pemerintahan yang ada dipundak eksekutif dan legislatif, dapat dilaksanakan secara bersama – sama antara eksekutif sebagai pelaksana dengan legislatif sebagai patner kerja dalam melaksanakan pembangunan”, ucap Bupati HSS.
Bupati HSS juga mengucapkan penghargaan dan ucapan terima kepada seluruh fraksi yang telah menyampaikan pandangan dan pendapatnya terhadap raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 tersebut.
“Pertanyaan dan masukan yang sudah kita bahas bersama akan menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan di masa mendatang sehingga menjadi lebih sempurna lagi”,tutur Bupati HSS.

Kemudian rapat paripurna diakhiri dengan penandatanganan berita acara kesepakatan bersama atas Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 antara Bupati HSS dengan Pimpinan Anggota DPRD Kab HSS.
Leave a Reply