Blog

  • Sekretaris Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) Drs. H. Muhammad Noor, M.AP membuka secara langsung kegiatan Emotional Spiritual Quotient (ESQ)

    Sekretaris Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) Drs. H. Muhammad Noor, M.AP membuka secara langsung kegiatan Emotional Spiritual Quotient (ESQ)

    Sekretaris Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) Drs. H. Muhammad Noor, M.AP membuka secara langsung kegiatan Emotional Spiritual Quotient (ESQ) yang diselenggarakan oleh Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) bertempat di aula Kantor Kecamatan Kandangan, Sabtu (05/06/21).

    Kegiatan ini juga diikuti secara tatap muka oleh Ketua DWP Kab HSS Hj. Elyani Yustika M.Noor dan Penasehat DWP Kab HSS Sri Astuti, S.Km dengan narasumber Denny Kurniawan dari ESQ Banjarmasin.

    Kegiatan ini dilaksanakan dengan undangan terbatas dan di ikuti secara virtual oleh para anggota DWP Kantor dan Kecamatan yang ada di Kab HSS.

    Menanggapi hal ini Sekda Kab HSS menyambut baik terlaksananya kegiatan training ESQ yang merupakan program kerja dari DWP Kab HSS.

    Kegiatan training ESQ ini bertujuan untuk membentuk karakter melalui penggabungan 3 potensi manusia, yaitu kecerdasan intelektual, emosional dan spiritual yang mana selama ini ketiga potensi tersebut terpisah dan tidak didayagunakan secara optimum untuk membangun sumber daya manusia.

    Melalui kegiatan ini Sekda Kab HSS mengharapkan ketiga potensi manusia tersebut dapat digabungkan dan dibangkitkan sehingga terbentuk karakter yang tangguh, peningkatan produktivitas sekaligus melahirkan kehidupan yang bahagia dan penuh makna.

    “Kegiatan ini dapat memberikan dampak positif bagi yang mengikutinya. Dampak bagi individu adalah menemukan makna bekerja dan termotivasi oleh sebuah alasan spiritual, sedangkan bagi insitusi tempatnya bekerja adalah meningkatkan produktivitas dan loyalitas pekerja. Sehingga nantinya para anggota DWP Kab HSS dapat semakin maksimal dalam melaksanakan tugas”, ungkapnya.

    Sekda Kab HSS juga berharap kegiatan ini dapat membawa dampak positif bagi para peserta, khususnya dalam rangka melahirkan manusia yang memiliki motivasi total, dengan memiliki potensi Kecerdasan Intelektual (IQ), Potensi Emosi (EQ) dan juga dilandasi potensi Spiritual (SQ).

    Terakhir Sekda Kab HSS mengucapkan terima kasih kepada panitia pelaksana beserta seluruh peserta kegiatan, yang telah bersedia mematuhi protokol kesehatan dengan penuh kesadaran, dengan harapan bersama agar pandemi ini dapat cepat selesai.

  • Sekda Ikuti Rapat Perkembangan Penegasan Batas Daerah Tahap II

    Sekda Ikuti Rapat Perkembangan Penegasan Batas Daerah Tahap II

    Permasalahan Batas Wilayah menjadi isu yang sangat penting dan strategis. Secara umum, batas wilayah adalah tanda pemisah antara unit regional (wilayah) geografi yang bersebelahan. Unit regional geografi tersebut bisa dalam aspek fisik, aspek politik, aspek sosio-kultural dan aspek ekonomi.Jumat (21/05) bertempat di Media Center Setda Kab. HSS, Sekretaris Daerah Kab. HSS Drs. H. Muhammad Noor, M.AP bersama Kasubag Kerjasama & Otonomi Daerah Setda A. Nabhan mengikuti Rapat Analisa dan Evaluasi Perkembangan Penegasan Batas Daerah Tahap II yang dilaksanakan secara virtual oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.Rapat kali ini dipimpin oleh Plh. Direktur Jenderal Bina Administrasi Wilayah Kemendagri H. Suhajar Diantoro. Rapat ini digelar guna menindaklanjuti rapat percepatan penegasan batas daerah yang dipimpin Mendagri Tito Karnavian pada Jumat 30 April 2021 lalu. Percepatan Penegasan Batas Daerah, sebagai tindak lanjut ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin, dan/atau Hak atas Tanah, pada Pasal 5 Ayat (1) dan (6).Plh. Direktur Jenderal Bina Administrasi Wilayah Kemendagri H. Suhajar Diantoro berpesan kepada seluruh kepala daerah untuk menyelesaikan kesepakatan penegasan batas di daerahnya masing-masing, sehingga tidak ada lagi permasalahan dikemudian harinya. Plh Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Kalimantan Selatan menjelaskan ada dua segmen yang belum disepakati, untuk segmen Hulu Sungai Tengah – Kotabaru akan diserahkan langsung kepada pemerintah pusat sedangkan untuk Hulu Sungai Selatan – Tapin masih dalam proses pelacakan.(PEM 21062021)

  • SEKDA KAB. HSS IKUTI RAKOR MENDAGRI DALAM RANGKA PERCEPATAN PENEGASAN BATAS DAERAH

    SEKDA KAB. HSS IKUTI RAKOR MENDAGRI DALAM RANGKA PERCEPATAN PENEGASAN BATAS DAERAH

    Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (Kab. HSS), Drs. H. Muhammad Noor, M.AP didampingi Kepala Bagian Tata Pemerintahan Dian Marliana, SSTP, M.Si, ikuti Rapat Koordinasi (Rakor) yang diselenggarakan oleh Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), dalam rangka percepatan penegasan batas daerah, yang dilaksanakan secara virtual di Ruang Media Center Sekretariat Daerah (Setda) Kab. HSS. Jumat (30/04/21). Percepatan penegasan batas daerah ini bertujuan untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu daerah yang memenuhi aspek teknis dan yuridis. Rakor ini dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Jenderal Polisi Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D, dan dilaksanakan terpusat di Gedung Sasana Bhakti Praja, Jakarta Pusat. Didalam arahannya Mendagri mengatakan bahwa penyelesaian batas daerah ini sangat penting, dikarenakan ini semua menyangkut tentang tata ruang wilayah, baik kabupaten maupun provinsi. “Tata ruang yang sudah fix akan membuat investor tidak ragu-ragu dalam berinsvestasi di daerah, karena salah satu penghambatnya adalah keraguan. Kalau batas daerahnya sengketa, maka akan bermasalah dalam hal perizinan, sehingga akan menimbulkan kebingungan investor dan mempersulit dalam membangun usahanya”, ucap Mendagri. Mendagri juga mengungkapkan bahwa pencepatan penegasan batas daerah ini ditargetkan selesai di bulan juli tahun 2021, dan demi mempermudah dan mempercepat prosesnya, Mendagri membentuk sebanyak dua belas tim untuk menindaklanjutinya. Usai rakor saat diwawancarai, Sekda Kab. HSS Drs. H. Muhammad Noor, M.AP mengatakan bahwa waktu yang tersisa harus dimanfaatkan sebaik-baiknya, karena sesuai dengan waktu yang telah ditargetkan Kemendagri, bahwa bulan juli ini harus sudah selesai. “Alhamdulillah Kabupaten Hulu Sungai Selatan hanya tinggal satu segmen lagi, antara kita dengan Kabupaten Tapin, insyaaAllah setelah rapat ini akan kita tindak lanjuti dan koordinasi kembali dengan pihak Tapin untuk penyelesaian batas sesuai dengan aturan yang berlaku”, ungkap Sekda Kab. HSS.